Berita Desa

Informasi NOP Terblokir Tahun 2025 Desa Kaliwungu

Berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 16 Tahun 2022, Nomor Objek Pajak (NOP) dilakukan pemblokiran apabila sekurang-kurangnya lebih dari 5 tahun berturut-turut tidak melakukan kewajibannya (membayar tagihan). 

Berikut ini kami sampaikan Daftar NOP Terblokir:

Beri Komentar